Pada Sabtu (28/5)
lalu, penulis beserta rekan dosen lain menghadiri Simposium Regional Akuntansi
(SRA) yang pertama diadakan di Jawa Barat. Simposium ini dijadikan sebagai
forum curah gagasan dan tukar pikiran serta sharing
pengalaman antara pendidik dan praktisi akuntansi di wilayah Jawa Barat. SRA
perdana tersebut mengangkat tema “Peningkatan
Lulusan S1 Akuntansi Dalam Era MEA”. Tema ini menarik untuk diangkat karena
dalam dunia profesional akuntansi saat ini, akuntan adalah salah satu profesi
yang tercantum dalam mutual recognition
arrangement (MRA) sebagai konsekwensi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA).
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Berbicara mengenai
ASEAN, maka tentu akan terbersit dalam benak kita tentang MEA. Pada KTT ASEAN
ke-9 yang berlangsung di Bali 2003 lalu, negara-negara anggota ASEAN merumuskan
suatu kesepakatan untuk mewujudkan integrasi ekonomi regional ASEAN yang lebih
nyata melalui pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community). Sebagai salah satu hasilnya, MEA merupakan wujud integrasi
ekonomi di ASEAN yang telah dimulai pada 2015 lalu.
Tujuan utama para
pemimpin ASEAN membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada
akhir 2015 adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN agar dapat menyaingi China
dan India dalam hal menarik dana investasi asing. Investasi asing sangat
dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan serta meningkatkan
kesejahteraan. Upaya pembentukan pasar tunggal ini, memungkinkan suatu negara
menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di kawasan Asia Tenggara yang
tentunya akan membuat kompetisi berlangsung semakin ketat.
MEA tidak hanya
membuka arus perdagangan barang, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Sebagai
contoh, akuntan, pengacara, dokter, dan lainnya. MEA menuntut adanya
penghapusan aturan-aturan yang dinilai menghalangi perekrutan tenaga kerja
asing. Pembatasan, terlebih lagi dalam sektor tenaga kerja profesional,
didorong untuk dapat dihapuskan. Intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga
kerja asing untuk dapat mengisi berbagai profesi di Indonesia. Sejumlah syarat
yang ditentukan diantaranya kewajiban mampu berbahasa Indonesia dan mengantongi
sertifikasi lembaga profesi terkait yang ada di dalam negeri.
Pendidikan Akuntansi Dalam Menghadapi MEA
Pendidikan
akuntansi di Indonesia dianggap perlu mengikuti perkembangan akuntansi
internasional beserta isu-isu pengelolaan yang ada, baik di sektor bisnis maupun
sektor publik. Sehingga, proses pendidikan idealnya disesuaikan dengan
perkembangan landscape akuntansi di
sektor bisnis dan publik. Penelitian-penelitian akuntansi juga perlu diselaraskan
dengan kebutuhan sektor bisnis dan publik, dengan harapan hasil penelitian
akuntansi mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses peningkatan kualitas
tata kelola dan profesi akuntan. Pengabdian masyarakat dalam bidang akuntansi
juga perlu disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Titik tekannya
adalah bahwa pendidikan akuntansi yang baik meniscayakan adanya sinergi dengan
berbagai stakeholder, diantaranya
perguruan tinggi, regulator, asosiasi profesi, dan korporasi. Regulator
diharapkan mampu mendukung proses pendidikan akuntansi dengan menerbitkan
berbagai kebijakan dalam rangka merumuskan standar kompetensi akuntan
profesional. Korporasi diharapkan mampu memberikan masukan mengenai kebutuhan
profesi akuntan di era globalisasi ini. Asosiasi profesi mengambil peranan dalam
hal memberikan input standar kompetensi akuntan profesional serta meningkatkan
kode etik akuntan profesional dalam menghadapi berbagai persoalan dilema etika
yang mungkin akan dialami oleh profesi. Perguruan tinggi membuat desain standar
pendidikan yang berbasis penelitian ilmiah agar tercipta link and match dengan mutu sertifikasi. Melalui kolaborasi pihak-pihak
tersebut, pendidikan akuntansi yang berperan sebagai katalis diharapkan dapat
menciptakan akuntan profesional yang unggul bukan hanya di level nasional, tapi
juga di level regional dan internasional.[]
=====
(Jika merasa mendapat manfaat dari tulisan ini, sila disebarluaskan)
=====
=====
(Jika merasa mendapat manfaat dari tulisan ini, sila disebarluaskan)
=====
Tidak ada komentar:
Posting Komentar