Senin, 03 Oktober 2016

MEA dan Pendidikan Akuntansi Kita


Pada Sabtu (28/5) lalu, penulis beserta rekan dosen lain menghadiri Simposium Regional Akuntansi (SRA) yang pertama diadakan di Jawa Barat. Simposium ini dijadikan sebagai forum curah gagasan dan tukar pikiran serta sharing pengalaman antara pendidik dan praktisi akuntansi di wilayah Jawa Barat. SRA perdana tersebut mengangkat tema “Peningkatan Lulusan S1 Akuntansi Dalam Era MEA”. Tema ini menarik untuk diangkat karena dalam dunia profesional akuntansi saat ini, akuntan adalah salah satu profesi yang tercantum dalam mutual recognition arrangement (MRA) sebagai konsekwensi diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)  
Berbicara mengenai ASEAN, maka tentu akan terbersit dalam benak kita tentang MEA. Pada KTT ASEAN ke-9 yang berlangsung di Bali 2003 lalu, negara-negara anggota ASEAN merumuskan suatu kesepakatan untuk mewujudkan integrasi ekonomi regional ASEAN yang lebih nyata melalui pembentukan komunitas ASEAN (ASEAN Community). Sebagai salah satu hasilnya, MEA merupakan wujud integrasi ekonomi di ASEAN yang telah dimulai pada 2015 lalu.
Tujuan utama para pemimpin ASEAN membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 adalah untuk meningkatkan daya saing ASEAN agar dapat menyaingi China dan India dalam hal menarik dana investasi asing. Investasi asing sangat dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan. Upaya pembentukan pasar tunggal ini, memungkinkan suatu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara lain di kawasan Asia Tenggara yang tentunya akan membuat kompetisi berlangsung semakin ketat.
MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional. Sebagai contoh, akuntan, pengacara, dokter, dan lainnya. MEA menuntut adanya penghapusan aturan-aturan yang dinilai menghalangi perekrutan tenaga kerja asing. Pembatasan, terlebih lagi dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dapat dihapuskan. Intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk dapat mengisi berbagai profesi di Indonesia. Sejumlah syarat yang ditentukan diantaranya kewajiban mampu berbahasa Indonesia dan mengantongi sertifikasi lembaga profesi terkait yang ada di dalam negeri.

Pendidikan Akuntansi Dalam Menghadapi MEA
Pendidikan akuntansi di Indonesia dianggap perlu mengikuti perkembangan akuntansi internasional beserta isu-isu pengelolaan yang ada, baik di sektor bisnis maupun sektor publik. Sehingga, proses pendidikan idealnya disesuaikan dengan perkembangan landscape akuntansi di sektor bisnis dan publik. Penelitian-penelitian akuntansi juga perlu diselaraskan dengan kebutuhan sektor bisnis dan publik, dengan harapan hasil penelitian akuntansi mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses peningkatan kualitas tata kelola dan profesi akuntan. Pengabdian masyarakat dalam bidang akuntansi juga perlu disinergikan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Titik tekannya adalah bahwa pendidikan akuntansi yang baik meniscayakan adanya sinergi dengan berbagai stakeholder, diantaranya perguruan tinggi, regulator, asosiasi profesi, dan korporasi. Regulator diharapkan mampu mendukung proses pendidikan akuntansi dengan menerbitkan berbagai kebijakan dalam rangka merumuskan standar kompetensi akuntan profesional. Korporasi diharapkan mampu memberikan masukan mengenai kebutuhan profesi akuntan di era globalisasi ini. Asosiasi profesi mengambil peranan dalam hal memberikan input standar kompetensi akuntan profesional serta meningkatkan kode etik akuntan profesional dalam menghadapi berbagai persoalan dilema etika yang mungkin akan dialami oleh profesi. Perguruan tinggi membuat desain standar pendidikan yang berbasis penelitian ilmiah agar tercipta link and match dengan mutu sertifikasi. Melalui kolaborasi pihak-pihak tersebut, pendidikan akuntansi yang berperan sebagai katalis diharapkan dapat menciptakan akuntan profesional yang unggul bukan hanya di level nasional, tapi juga di level regional dan internasional.[]


=====
(Jika merasa mendapat manfaat dari tulisan ini, sila disebarluaskan)
=====

Tidak ada komentar:

Posting Komentar